KURANGI dan PERBANYAK
Posted by Unknown
on
Jumat, 27 Agustus 2010
, under |
komentar (0)
Kurangi ucapan yang MENDENDAM
Perbanyak ucapan yang MENGASIHI
Kurangi kata-kata yang MENGEJEK
Perbanyak kata-kata yang MENGHARGAI
Kurangi kata-kata yang MELEMAHKAN
Perbanyak kata-kata yang MENDORONG
Kurangi perkataan yang MENOLAK
Perbanyak kata-kata yang MEMPERHATIKAN
Kurangi kata-kata KRITIK
Perbanyak kata-kata yang MEMBANGUN
Kurangi kata-kata yang SIA-SIA
Perbanyak kata-kata yang mendatangkan INSPIRASI
Kurangi kata-kata yang KASAR
Perbanyak kata-kata yang LEMAH LEMBUT
Hendaklah Kata-katamu senantiasa penuh kasih, jangan hambar.
Kurangi kata-kata yang MENGEJEK
Perbanyak kata-kata yang MENGHARGAI
Kurangi kata-kata yang MELEMAHKAN
Perbanyak kata-kata yang MENDORONG
Kurangi perkataan yang MENOLAK
Perbanyak kata-kata yang MEMPERHATIKAN
Kurangi kata-kata KRITIK
Perbanyak kata-kata yang MEMBANGUN
Kurangi kata-kata yang SIA-SIA
Perbanyak kata-kata yang mendatangkan INSPIRASI
Kurangi kata-kata yang KASAR
Perbanyak kata-kata yang LEMAH LEMBUT
Hendaklah Kata-katamu senantiasa penuh kasih, jangan hambar.
Psikologi Korupsi
Posted by Unknown
on , under |
komentar (0)
KORUPSI seperti halnya tindakan kejahatan lainnya, adalah perbuatan yang dilaksanakan dengan perhitungan secara cermat dan rasional. Demikian pendapat seorang pakar psikologi kriminal John S. Carrol yang menggunakan pendekatan rasional analitis untuk mengurai fenomena dibalik kehendak seseorang melakukan tindak kejahatan termasuk melakukan KORUPSI.
Tindakan kejahatan menurut Carrol adalah realisasi dari keputusan yang telah diambil, sementara proses merealisasikan keputusan tersebut akan melewati tahapan modus dalam formula-ilustrasi berikut.
SU = <(p(S) x G) – (p(F) x L)>
SU = Subjective Utility
SU adalah suatu pertimbangan dalam diri seseorang untuk apakah akan melakukan kejahatan atau tidak.
p(S) = probability of Succes
p(S) adalah prakiraan seseorang menyangkut sejauhmana keberhasilannya dalam melakukan tindak kejahatan.
G = Gain
G adalah pertimbangan seseorang mengenai besar kecil keuntungan yang bisa diraup setelah melakukan tindak kejahatan, dan keuntungan ini bisa berupa materi seperti barang berharga atau uang; serta berupa keuntungan psikologis seperti kepuasan pribadi setelah melakukan tindak kejahatan.
p(F) = probability of Fail
p(F) adalah prakiraan tingkat ketidakberhasilan atau gagal dalam melakukan tindak kejahatan yang direncanakan.
L = Loss
L adalah pertimbangan besar kecil dari kerugian yang bisa ditimbulkan sebagai dampak melakukan tindak kejahatan. Pertimbangan ini akan berkisar pada lamanya waktu bila mendekam didalam penjara, kehilangan nyawanya pada saat melakukan tindak kejahatan (mungkin ditembak petugas), atau pertimbangan psikologi; berpisah dari keluarga untuk menjalani hukuman, kehilangan kemerdekaan, kehilangan hak-hak azazinya sebagai manusia.
Kesimpulan atas formula-ilustrasi diatas adalah bahwa tindakan KORUPSI akan mudah terjadi bila kemungkinan sukses melakukan KORUPSI lebih besar dari kemungkinan untuk gagal. Adanya peluang serta tingkat keamanan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pertimbangan ini.
Keinginan untuk melakukan KORUPSI akan semakin terealisasi bila dalam pertimbangannya ternyata nilai perolehan keuntungan (Gain) jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai kehilangan (Loss). Sangsi hukum bagi pelaku KORUPSI senilai 12 milyard yang hanya divonis 12 tahun (20 tahun dikurangi remisi) sungguh merupakan ironi yang sekaligus merupakan contoh pertimbangan ini. Sebaliknya ide HUKUMAN MATI ternyata masih merupakan wacana.
Mari kita bernazar untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, termasuk bernazar untuk tidak melakukan tindak KORUPSI.
Tindakan kejahatan menurut Carrol adalah realisasi dari keputusan yang telah diambil, sementara proses merealisasikan keputusan tersebut akan melewati tahapan modus dalam formula-ilustrasi berikut.
SU = <(p(S) x G) – (p(F) x L)>
SU = Subjective Utility
SU adalah suatu pertimbangan dalam diri seseorang untuk apakah akan melakukan kejahatan atau tidak.
p(S) = probability of Succes
p(S) adalah prakiraan seseorang menyangkut sejauhmana keberhasilannya dalam melakukan tindak kejahatan.
G = Gain
G adalah pertimbangan seseorang mengenai besar kecil keuntungan yang bisa diraup setelah melakukan tindak kejahatan, dan keuntungan ini bisa berupa materi seperti barang berharga atau uang; serta berupa keuntungan psikologis seperti kepuasan pribadi setelah melakukan tindak kejahatan.
p(F) = probability of Fail
p(F) adalah prakiraan tingkat ketidakberhasilan atau gagal dalam melakukan tindak kejahatan yang direncanakan.
L = Loss
L adalah pertimbangan besar kecil dari kerugian yang bisa ditimbulkan sebagai dampak melakukan tindak kejahatan. Pertimbangan ini akan berkisar pada lamanya waktu bila mendekam didalam penjara, kehilangan nyawanya pada saat melakukan tindak kejahatan (mungkin ditembak petugas), atau pertimbangan psikologi; berpisah dari keluarga untuk menjalani hukuman, kehilangan kemerdekaan, kehilangan hak-hak azazinya sebagai manusia.
Kesimpulan atas formula-ilustrasi diatas adalah bahwa tindakan KORUPSI akan mudah terjadi bila kemungkinan sukses melakukan KORUPSI lebih besar dari kemungkinan untuk gagal. Adanya peluang serta tingkat keamanan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pertimbangan ini.
Keinginan untuk melakukan KORUPSI akan semakin terealisasi bila dalam pertimbangannya ternyata nilai perolehan keuntungan (Gain) jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai kehilangan (Loss). Sangsi hukum bagi pelaku KORUPSI senilai 12 milyard yang hanya divonis 12 tahun (20 tahun dikurangi remisi) sungguh merupakan ironi yang sekaligus merupakan contoh pertimbangan ini. Sebaliknya ide HUKUMAN MATI ternyata masih merupakan wacana.
Mari kita bernazar untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain, termasuk bernazar untuk tidak melakukan tindak KORUPSI.
WISUDA 2 PEJUANG BLU RSU Prof. Dr. RDK. MANADO
Posted by Unknown
on
Senin, 23 Agustus 2010
, under |
komentar (0)
Ibarat kisah petualangan, menerjang rintangan belantara dengan huma yang lebat penuh duri. Imajinasiku ini melambai ketika menyematkan tanda hebat bagi keberhasilan dua sahabatku dalam menyelesaiakan studi mereka.
Awalnya, keinginan untuk mendalami keilmuan yang akan digeluti keduanya hanya dalam target bayang-bayang, aku tahu persis dengan kejadian waktu itu. Maklum ibarat seorang penari yang terpaksa harus belajar menjadi jurnalis. Jauh memang targetnya... tapi apa mau ditolak dan itulah satu-satunya kesempatan mereka untuk menepati desakan keluarga dan kolega agar 'yang penting selesai mencapai akhir studi.
"Hebat," gumamku saat itu, dan terbanglah kami bertiga ke suatu tujuan hingga sampai ke suatu kota yang katanya kwalitas pendidikan disitu hampir setara dengan kota lain yang memiliki institusi pendidikan bertaraf internasional.
[banyak yang ingin aku cerita dalam tulisan ini.... tapi yah sudahlah]
Mereka berdua kini telah berhasil mencapai keyakinannya untuk mengakhiri batas studi mereka. Bukan hanya itu, sebutan 'Dua Pejuang' dari sebuah institusi kesehatan di sebuah daerah yang jauh disana, memiliki filosofi yang kuat untuk mereka bagikan [Bagi yang mau mintalah pengalaman cerita ini langsung kepada keduanya - yang penting aja mereka mau.... hahaha].
Hingga akhir dari awal diriku merasakan keberhasilan keduanya hanya bisa berharap... anda berdua adalah 'pioneer' dalam keilmuan ini bila diukur dengan paradigma perutusan daerah, lebih dari itu kepemilikan ketrampilan yang anda punya adalah menjadi hak penuh anda... tapi [aku menempatkan tiga titik didepan - untuk menegaskan] ada yang ingin merasakan apa yang anda berdua pikirkan, mereka tahu anda tahu dan mereka tidak pernah akan tahu kalau anda tidak pernah tahu. Mereka ingin menikmati apa yang anda berdua tahu dan pahami... 'Berbage akang kasiang'